Penulis: Freddy Ladi
TVRINews, Sumba Barat Daya
Ibu dari Dinsiana Malo, Margaretha Ngongo, akhirnya mengakui kesalahannya karena telah memaksakan anaknya untuk menikah dengan laki-kaki pilihan pribadinya.
Margaretha Ngongo mengaku tindakannya telah melanggar hak asasi manusia, menyadari bahwa perbuatan menjodohkan anak secara paksa adalah salah dan melawan hukum.
"Saya akui kesalahan saya sekarang, apa yang saya lakukan kemarin memang salah, itulah sebabnya saya meminta maaf," ujar Margaretha Ngongo kepada TVRINews di Mapolres Sumba Barat Daya.
Sebelumnya, Margaretha Ngongo telah menjodohkan anaknya dengan Yohanes Bili Tanggu melalui pernikahan paksa yang menghebohkan media sosial.
Peristiwa pernikahan paksa ini terjadi pada tanggal Kamis, 7 September 2023, di Simpang Wowara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, dan menjadi viral di media sosial.
Sementara itu, Yohanes Bili Tanggu, pria yang juga menjadi korban pernikahan paksa, mengaku bahwa tindakan tersebut terjadi atas persetujuan ibu dari Dinsiana Malo, dan dia hanya mengikuti kemauan orang tua kandungnya.
Sebelum pernikahan paksa, Yohanes Bili Tanggu sedang merantau di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan dia diminta pulang oleh Lede Ngongo, yang merupakan pihak yang menjodohkan mereka.
"Saya diminta pulang dari merantau karena akan dijodohkan, ayah saya mengatakan bahwa ada seorang perempuan yang dipilih untuk dinikahkan dengan saya," ungkap Yohanes Bili Tanggu.
Saat ini, Yohanes Bili Tanggu, Dinsiana Malo, Lede Ngongo (ayah dari Yohanes Bili Tanggu), serta Margaretha Ngongo (ibu Dinsiana Malo) semuanya diamankan di Polres Sumba Barat Daya. Pihak berwenang juga telah mengamankan Margaretha Ngongo dan Lede Ngongo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Yohanes Bili Tanggu Akui Hanya Mengikuti Perjodohan Keluarga Dalam Kasus Kawin Tangkap
Editor: Redaktur TVRINews