Daerah 13 Jam yang lalu Aparat kepolisian dari Polresta Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Seorang perempuan berinisial YNEP alias Niken (32) berhasil diamankan petugas lantaran kedapatan membawa puluhan butir pil ekstasi dan belasan gram sabu pada Minggu dini hari, 19 April 2026, sekitar pukul 01.45 WIB. Tersangka tidak dapat berkutik saat petugas mencegatnya ketika sedang berhenti menggunakan sepeda motor di pinggir jalan.