Daerah 18 Jam yang lalu Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Darussa’adah Aceh mulai menerapkan skema non tunai dalam penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) tahun 2026 bagi kelompok eks penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza) serta orang dengan HIV (ODHIV).