Daerah 12 Januari 2026 Keinginan mendapatkan uang cepat justru membawa MN (37), seorang makelar barang bekas di media sosial, ke balik jeruji besi. Pria yang dikenal sebagai blukar itu ditangkap Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya setelah kedapatan menjadi kurir narkoba dengan upah hanya Rp100 ribu.