Writer: Joko Hermanto
TVRINews, Surabaya
Walikota Surabaya Eri Cahyadi turun untuk inspeksi mendadak (sidak) area Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat 12 Juli 2024 pagi.
Sidak ini dilakukan usai menerima laporan dari media sosial mengenai maraknya praktik parkir liar yang merugikan pengunjung.
Dalam video viral yang diunggahnya lewat akun TikTok @eri.cahyadi, Wali Kota Surabaya ini terlihat marah saat menemukan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp35.000 untuk parkir mobil di Jalan Setail sekitar KBS.
Baca Juga: Penyakit DBD Merebak di Parepare 6 Pasien Jalani Perawatan Intensif
Eri Cahyadi mendapati langsung salah seorang juru parkir yang menarik tarif hingga 35 ribu rupiah dan langsung mengamankan oknum parkir liar tersebut serta diminta mengembalikan uang milik wisatawan sebanyak 35 ribu rupiah.
Emosi Walikota Surabaya berlanjut dengan mengumpulkan anggota Dinas Perhubungan Kota Surabaya yang berjaga di Kawasan Wisata KBS.
Walikota mempertanyakan kinerja anggota Dishub yang kecolongan adanya juru parkir liar hingga menarik tarif parkir hingga 35 ribu rupiah kepada wisatawan pengendara mobil
Dirinya marah karena mendapatkan laporan di media sosial dari warga asal Lamongan terkait tarif parkir mobil di Kawasan Kebun Binatang Surabaya.
Cak Eri sapaannya akrabnya mengaku langsung turun ke lapangan untuk melihat sendiri kebenaran laporan masyarakat.
"Penertiban parkir liar di KBS. Kita harus bikin nyaman wisatawan-wisatawan yang datang ke KBS Surabaya, jangan membuat malu Surabaya," tegas Eri.
Atas kejadian tersebut Walikota Surabaya meminta kepada Dishub Kota Surabaya untuk melakukan penertiban parkir liar di Kawasan Wisata dan Taman Kota di seluruh Surabaya.
Baca Juga: Pameran Keris Pusaka Inspirasi Generasi Muda Untuk Tidak Melupakan Sejarah & Budaya
"Saya bilang gak ngene ngisin-ngisini Suroboyo iki (Saya sampaikan, ini memalukan bagi Surabaya)," tambah Eri, geram.
Selain melakukan penertiban, Walikota Kota Surabaya meminta agar seluruh tempat wisata DNA taman kota wajib ada petugas Dishub yang berjaga hingga pukul 10 malam.
"Saya minta Pak Tundjung mengevaluasi semua kerja Dishub, termasuk tindakan tegas terhadap petugas yang terlibat dalam praktik parkir liar," ucapnya.
"Jika tidak ada perubahan, akan ada sanksi tegas hingga pencopotan jabatan struktural," pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
