Penulis: Randi Ardiansyah
TVRINews, Sulawesi Tenggara
Warga Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut seluruh izin pertambangan di wilayah mereka. Permintaan ini disampaikan menyusul langkah pemerintah yang mencabut empat izin tambang di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pulau Wawonii merupakan salah satu pulau kecil di Indonesia yang mengalami kerusakan lingkungan parah akibat aktivitas tambang nikel. Padahal, pulau kecil semestinya dilindungi dari industri ekstraktif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di samping itu, pencabutan empat izin pertambangan di Raja Ampat juga merujuk dari putusan mahkamah kontitusi soal larangan tambang di pulau kecil, yang merupakan buah perjuangan warga Pulau Wawonii, namun menghadapi perlakuan berbeda..
Baca Juga: DPMPTSP Kendari Optimistis Capai Target Investasi 2025
Warga menilai telah terjadi perlakuan berbeda terhadap mereka, meski perjuangan hukum masyarakat Wawonii menjadi salah satu rujukan dalam putusan MK yang melarang aktivitas pertambangan di pulau kecil.
Selama bertahun-tahun, warga Wawonii melawan tambang nikel yang dijalankan oleh Harita Group. Mereka bahkan telah memenangkan empat gugatan hukum di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Namun hingga kini, pemerintah dan aparat penegak hukum belum menunjukkan sikap tegas.
Kini, masyarakat Pulau Wawonii berharap Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan lingkungan dan masyarakat adat dengan mencabut seluruh izin pertambangan di pulau mereka, sebagaimana yang telah dilakukan di Raja Ampat.
Editor: Redaktur TVRINews