Penulis: Putu Ratna
TVRINews, Bangli
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma mengatakan sapi yang layak potong dan disebut layak sebagai hewan kurban adalah sapi yang sudah dipasangi eartag.
Menurutnya, eartag ini merupakan penanda guna memastikan sapi yang dipotong merupakan sapi yang memiliki kondisi sehat.
“Sudah pasti, adanya eartag itu menjadi salah satu persyaratan bahwa sapi yang dikirim terutamanya antar pulau harus ada identitasnya. Didalamnya ada chip yang ada data kepemilikan, ada data riwayat penyakit termasuk vaksinasinya. Sehingga legalitas hewan ternak itu juga akan terjamin, kesehatannya juga terjamin,” kata I Wayan Sarma, Selasa, 11 Juni 2024.
Baca Juga: Kredit Macet, Mantan Marketing BRI Lebong Dituntut Pidana Lima Tahun Penjara
Selain itu, I Wayan Sarma mengatakan, harga sapi menjelang Idul Adha 2024 mengalami kenaikan. Kendati demikian, pihaknya memastikan populasi sapi di Bangli lebih dari mencukupi, yakni sebanyak 53 ribu ekor lebih, dengan 15 ribu ekor lebih sapi yang dinyatakan sebagai sapi layak potong.
Lebih lanjut, guna mengantisipasi dan memastikan kelayakan sapi yang akan menjadi hewan kurban dan dikonsumsi masyarakat, pihaknya menekankan akan menurunkan tim kesehatan hewan.
Baca Juga: BKSDA Tangkap Buaya yang Resahkan Warga Desa Sungai Dua Rambutan
Sementara itu, salah seorang pengepul di pasar hewan Kayuamba, I Wayan Surpa mengatakan dalam kondisi normal (hari biasa-red) harga sapi hidup berkisar Rp45.000-Rp47.000 per kilogram (kg), tergantung kualitas sapinya. Namun kini, harganya naik hingga Rp53.000 per kg untuk sapi kualitas super.
“Momennya Idul Adha ini, memang momennya sapi Bali dan harus keluar (jual antar pulau-red). Kalo Idul Adha itu sistemnya cawangan, dimana pun bisa. Yang penting peternak dan pengepul itu sama-sama untung. Permintaan akan sapi hidup dan kenaikan harga sapi sudah terjadi sejak 1 Juni 2024,” tutur Surpa.
Editor: Redaktur TVRINews
