
Menguak Jaringan Korupsi Pajak Daerah, Kejaksaan Ngawi Hadirkan 35 Saksi
Penulis: Agus Triwasono
TVRINews, Ngawi
Kejaksaan Negeri Ngawi melanjutkan investigasi mendalam terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pabrik mainan yang melibatkan PT GFT Indonesia Investment.
Dalam upaya ini penyidik menghadirkan 35 saksi untuk memberikan keterangan mengenai manipulasi penerimaan pajak daerah yang dianggap merugikan keuangan daerah.
Eriksa Ricardo , Kasi Pidsus Kejari Ngawi menjelaskan penyidikan tidak hanya berfokus pada pihak penjual tanah, tetapi juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan dengan proyek tersebut .
"Kita memastikan terus menggali informasi dari sumber dan para saksi. Selain melibatkan Organisasi Perangkat Daerah yang tentu saja mengetahui proyek tersebut ," kata Eriksa
Kejaksaan Negeri Ngawi memastikan akan terus menggali informasi dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak PT GFT Indonesia Investment untuk memberikan penjelasan sehingga dapat memperluas jangkauan penyidikan yang menyasar pada kemungkinan keterlibatan tersangka lain.
Dampak serius praktik korupsi terhadap keuangan daerah ini menjadi perhatian masyarakat pasca salah seorang anggota DPRD Ngawi ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Mei 2025 lali dan saat ini mendekam di Lapas Kelas IIB Ngawi.
Eriksa juga menegaskan peran tersangka sebagai penghubung antara perusahaan dan pemilik lahan.
Diketahui bahwa PT GFT Indonesia Investment telah mengucurkan dana sebesar Rp 91 miliar untuk pembebasan lahan seluas 19 hektare. Namun, ada kecurigaan bahwa sebagian dari dana tersebut diselewengkan untuk kepentingan pribadi, termasuk manipulasi jumlah pajak daerah.
Tim Penyidik Kejaksaan Megeri Ngawi juga telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai Rp 200 juta, enam kendaraan roda dua jenis honda PCX, satu mobil Honda Jazz serta dokumen penting terkait transaksi.
Saat ini komitmen Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus korupsi di Ngawi menjadi harapan masyarakat agar praktik korupsi dapat di minimalisir.
Baca Juga: Sidang Perdana TNI Penembak Polisi di Arena Judi Sabung Ayam
Editor: Redaktur TVRINews
