
155 Koperasi Merah Putih Bengkalis Tunggu Pengesahan Kemenkum
Penulis: Jasrul
TVRINews, Bengkalis
Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengumumkan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih telah selesai dilakukan di 155 desa dan kelurahan di wilayahnya.
Saat ini, proses yang sedang berjalan adalah menunggu pengesahan akta pendirian koperasi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkalis, Ismail, menjelaskan bahwa seluruh desa dan kelurahan telah melaksanakan musyawarah khusus untuk pembentukan koperasi sesuai dengan program nasional tersebut.
“Kami sudah 100 persen menyelesaikan tahapan musyawarah khusus. Sekarang tinggal menunggu penerbitan akta dari Kemenkumham,” kata Ismail di Bengkalis, Sabtu, 18 Mei 2025.
Menurut Ismail, saat ini sudah ada 24 desa yang mendapatkan akta pendirian koperasi, dan enam di antaranya telah memperoleh pengesahan resmi dari Kemenkum.
Koperasi Merah Putih merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi desa.
Program ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memenuhi hak hidup layak bagi seluruh warga negara.
Ismail menambahkan bahwa percepatan pembentukan koperasi ini merupakan instruksi langsung dari Presiden dan Bupati Bengkalis, Kasmarni, guna mempercepat perputaran ekonomi di tingkat desa dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami terus berkoordinasi agar seluruh proses pengesahan berjalan lancar sehingga koperasi dapat segera beroperasi,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Gunung Mas Siapkan Bekas Kantor Pengadilan Agama Jadi Sekolah Rakyat
Editor: Redaktur TVRINews
