Penulis: Kristiono
TVRINews, Sidoarjo
Geram, sejumlah elemen masyarakat di Sidoarjo salah satunya Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo meminta KPK bertindak cepat terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
"Sudah dua kali Bupati Sidoarjo mangkir dari panggilan KPK di gedung merah putih , kami menuntut KPK untuk bertindak tegas melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Gus Muhdlor," kata Wakil Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo, Dimas Yemahura Alfarauq kepada tvrinews.com, Sabtu, 4 Mei 2024.
Baca Juga: Slaman, Pejuang Lingkungan Yang Inspiratif Menyulap Hutan Mangrove Menjadi Ekowisata
Seperti diinformasikan sebelumnya pada tanggal 19 April 2024 lalu Gus Muhdlor tidak hadir dari panggilan KPK dengan alasan sakit. Pemanggilan kedua tepatnya 3 Mei kemarin kembali melalui kuasa hukumnya Muhdlor Ali tidak bisa penuhi panggilan tanpa disertai alasan.
"Kami meminta KPK juga menindaktegas bagi oknum-oknum yang melakukan perintangan terhadap penyidikan dan KPK agar tidak tebang pilih, tidak mlempep terhadap penanganan kasus ini," tambahnya.
Mangkirnya Bupati Sidoarjo atau biasa disapa Gus Muhdlor ini dinilai oleh Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo sangat menciderai Lembaga terhormat KPK. Institusi KPK didirikan untuk tombak utama penegakan perkara korupsi.
"Surat mangkir yang dikirimkan dari Gus Muhdlor tanpa alasan yang jelas sudah merusak citra KPK," ujar Dimas.
Baca Juga: BMKG Tegaskan Indonesia Tidak Heat Wave Tapi Suhu Tinggi
Dalam dugaan korupsi di Lingkup BPPD Sidoarjo ini dua orang tersangka telah ditahan yakni Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo dan Ari Suryono.
Kasus korupsi dugaan pemotongan dana insentif 10 hingga 30 persen pegawai ASN ini mencapai 2,7 miliar rupiah dimana peruntukkannya diduga untuk keperluan Kepala Dinas BPPD dan Bupati Sidoarjo .
Editor: Redaktur TVRINews
