
Buntut Bayi Meninggal, Bupati Kuningan Nonaktifkan Direktur RSUD Linggajati
Penulis: Nana Juhana
TVRINews, Kuningan
Bupati Kuningan, Dian Rahmat Yanuar, secara resmi menonaktifkan sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati. Langkah ini diambil sebagai buntut dari kasus meninggalnya bayi pasien yang diduga akibat kelalaian pihak rumah sakit, sekaligus untuk menjamin independensi proses investigasi lanjutan yang melibatkan Majelis Disiplin Profesi.
Dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat Linggajati, Bupati menyampaikan duka cita mendalam serta simpati kepada keluarga korban. Ia juga mengumumkan penonaktifan sementara Direktur RSUD Linggajati sebagai bagian dari langkah transparansi dan akuntabilitas.
Audit atas kasus ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Bagian Hukum Setda, Biro Hukum IDI, Dewan Pengawas RSUD Linggajati, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Penonaktifan Direktur RS merupakan bagian integral dalam menjaga netralitas tim investigasi serta memberi ruang seluas-luasnya bagi proses penyelidikan.
Baca Juga: Pansel Paskibraka Palembang 2025 Tegaskan Tak Ada Kecurangan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui unggahannya juga mengapresiasi langkah Bupati Kuningan yang dinilai cepat dan tegas dalam menonaktifkan Direktur RSUD Linggajati.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Edi Martono, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan investigasi lanjutan terkait kasus ini. Ia menambahkan bahwa Dinas Kesehatan akan menggandeng Majelis Disiplin Profesi sebagai tim independen untuk memastikan proses berjalan objektif dan bebas tekanan.
“Kita masih menunggu kelanjutan tim investigasinya, untuk menjaga netralitas penyelesaian kasus ini kami meminta bantuan kepada kepada majelis disiplin profesi sebagai tim independen supaya terjadi netralitas dan independen tanpa adanya tekanan dari pihak internal,” kata Edi, dikutip Jumat, 18 Juli 2025.
Editor: Redaktur TVRINews