
Pansel Paskibraka Palembang 2025 Tegaskan Tak Ada Kecurangan
Penulis: Aan Muzhar
TVRINews, Palembang
Proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Palembang tahun 2025 menuai sejumlah pertanyaan dari masyarakat, terutama terkait dinamika penetapan calon cadangan. Namun, Sekretaris 1 Panitia Pelaksana dan Tim Penilai Seleksi, Saipul Rahman menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilakukan secara transparan dan berpedoman pada ketentuan resmi.
"Seleksi ini mengacu pada Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka," kata Saipul Rahman, dikutip Jumat, 18 Juli 2025.
Saipul menjelaskan, salah satu calon cadangan dengan inisial K telah resmi mengundurkan diri dari posisi sebagai cadangan Paskibraka pada (7/7) yang disampaikan melalui surat pernyataan bermaterai dan ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan.
Menindaklanjuti hal tersebut, panitia seleksi bergerak cepat dan melakukan proses penggantian sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh BPIP, yakni mengambil nama dari peringkat selanjutnya yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: Belum Terverifikasi, Indonesia Airlines Tidak Dapat Jalankan Penerbangan
"Panitia bekerja berdasarkan sistem ranking. Jadi ketika ada yang mundur, otomatis kami tarik dari urutan di bawahnya. Tidak ada intervensi apa pun," tegasnya.
Kata Saipul, terkait siswa berinisial K yang sempat dinyatakan gugur pada tahap ke-5 seleksi namun kemudian masuk sebagai cadangan, Saipul memberikan klarifikasi. Menurutnya, status cadangan yang diberikan kepada K didasarkan atas usulan dari pihak sekolah yang bersangkutan.
"Itu bukan gugur. Itu cadangan kemudian saat seleksi selesai baru nilai digabungkan semuanya. Namun demikian K kemudian memilih untuk mengundurkan diri sebagai calon cadangan,"jelasnya.
Saipul memastikan bahwa keputusan kelulusan tidak dibuat sembarangan. Semua nama yang dinyatakan lulus telah melalui proses penilaian ketat dan ditetapkan langsung oleh BPIP selaku otoritas tertinggi dalam pembentukan Paskibraka.
"Tidak ada kecurangan dalam proses ini. Semua transparan. Kami juga berusaha memberi kesempatan kepada sekolah-sekolah yang belum pernah terwakili untuk ikut ambil bagian," tegasnya.
Pihak panitia juga melakukan verifikasi ulang terhadap sekolah-sekolah yang belum memiliki wakil yang lolos seleksi. Biasanya, kepala sekolah dari institusi tersebut akan secara langsung mengajukan nama siswanya untuk dipertimbangkan sebagai cadangan. Namun, pengajuan tersebut tetap harus melewati proses penilaian untuk memastikan bahwa calon memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan.
Editor: Redaktur TVRINews