
Jalan Rusak Parah, Akses ke Kabupaten Malaka Terancam Lumpuh
Penulis: Thomy Mirulewan
TVRINews, Kupang
Sejumlah ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Malaka dengan berbagai wilayah di Pulau Timor mengalami kerusakan parah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT Beny Nahak menyatakan beberapa titik bahkan hampir tidak bisa dilalui kendaraan roda empat jenis minibus, sehingga mengancam kelancaran akses menuju ibu kota Kabupaten Malaka di Betun.
“Keluar dari Malaka saat ini sangat sulit, bahkan hampir tidak bisa lewat. Semua akses dari dan ke Malaka berstatus jalan provinsi, sehingga penanganannya harus menggunakan dana APBD provinsi,” ujar Beny dalam keterangan persnya di Kupang, Jumat, 23 Mei 2025.
Menurut Beny, intervensi menggunakan dana kabupaten sulit dilakukan karena jalur tersebut merupakan jalan penghubung antar kabupaten hingga ke perbatasan negara, yakni Pintu Perbatasan Motamasin yang menghubungkan Indonesia dengan Timor Leste.
“Jalan yang menghubungkan Kabupaten Malaka dengan Timor Leste melalui Motamasin saat ini masih berstatus jalan provinsi. Kita sedang mengusulkan alih status menjadi jalan negara agar penanganannya bisa lebih maksimal dengan dukungan dana pusat,” ucap Beny.
Untuk penanganan sementara, Pemprov NTT mengandalkan dana APBD satu yang sedang dalam proses pencairan untuk memperbaiki ruas-ruas jalan rusak berat di jalur Batu Putih–Kolbano–Boking hingga Malaka, serta wilayah Nurobo dan Haleluk.
“Harapan kami, pada luncuran dana berikutnya bisa ada tambahan untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak berat dan sedang agar transportasi kembali lancar,” tutur Beny.
Selain melalui APBD, Pemprov NTT juga telah mengusulkan sejumlah ruas jalan tersebut ke pemerintah pusat untuk masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2025.
“Jalur ini sudah kami usulkan agar ditangani melalui program IJD, yang sebelumnya juga sudah membantu pembenahan infrastruktur jalan di tahun-tahun sebelumnya,” kata Beny.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Permintaan Hewan Kurban di Sleman Turun
Editor: Redaktur TVRINews
