
Rutan Rengat dan TNI Gelar Razia Hunian, Cegah Gangguan Keamanan
Penulis: Musdiansyah
TVRINews, Inhu
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat menggelar razia terhadap blok hunian warga binaan.
Razia ini dilaksanakan dengan melibatkan personel Rutan bersama anggota TNI dari Koramil 01/Rengat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan bagian dari program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Razia dilakukan secara humanis dan tetap menjaga situasi yang kondusif di dalam rutan.
Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, menjelaskan bahwa razia bertujuan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, serta alat komunikasi ilegal.
“Kami berkomitmen menjaga Rutan Rengat dalam kondisi aman dan tertib,” ungkapnya.
Seluruh kamar hunian diperiksa secara menyeluruh oleh petugas. Hasil razia akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan sistem pengawasan dan menekan potensi gangguan keamanan.
Sinergi antara petugas pemasyarakatan dan TNI ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga ketertiban di dalam rutan, sekaligus mendukung upaya pembenahan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan berintegritas.
Baca Juga: Aksi Penertiban PKL Tuai Kontroversi, Kasat Pol PP Padang Angkat Bicara
Editor: Redaktur TVRINews
