
Aksi Penertiban PKL Tuai Kontroversi, Kasat Pol PP Padang Angkat Bicara
Penulis: Tio Furqan Pratama
TVRINews, PADANG
Video penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.
Aksi petugas yang terekam dalam potongan video tersebut menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama terkait dugaan tindakan berlebihan saat menjalankan tugas.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, melalui Kasi Operasi, Eka Putra Irwandi, buka suara terkait video yang beredar luas tersebut.
Ia membantah keras adanya tindakan represif oleh anggotanya dan menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif serta mengedepankan pendekatan humanis.
“Petugas selalu mengutamakan cara kekeluargaan saat mengingatkan para PKL. Kami meminta dengan baik agar mereka segera pindah dari lokasi yang tidak sesuai aturan,” ujarnya
Ia menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan di sepanjang Jalan Mohammad Thamrin, Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, sempat diwarnai perlawanan dari salah satu PKL yang mencoba menghadang kendaraan dinas petugas.
“PKL tersebut diketahui sudah beberapa kali diingatkan. Namun, saat kami datang, dia tiba-tiba menghadang mobil Dalmas dan bahkan sempat berniat melempar batu. Karena sudah membahayakan, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.
Eka menegaskan bahwa penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2025. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap dialog dengan para PKL dan masyarakat.
“Kami terus mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berdagang. Kami ingin menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman untuk semua,” tutupnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap 388 Kasus Narkoba Sepanjang Januari-Maret 2025
Editor: Redaktur TVRINews
