Penulis: Patman Werang
TVRINews, NTT
Hanya karena persoalan uang kembalian pembayaran kapal penyeberangan, Tobilota Kecamatan Wotan Ulu Mado menuju pelabuhan laut Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Emanuel Maleta Nakhoda dan Felixianus Payong salah seorang ABK KM Putra Senjaya dianiaya oknum polisi.
Menurut Jefri Wungubelen, keluarga korban, kepada TvriNews, menuturkan, peristiwa apes menimpa dua pekerja kapal motor penyeberangan rakyat antar pulau, Tobilota-Larantuka, dimana, sekitar pukul 18.00, minggu, 05 Mei 2024, KM Putra Senjaya mengantar penumpang dari Tobilota menuju Larantuka seperti biasanya. Penyeberangan ini termasuk oknum anggota polisi berinisial A sebagai salah seorang penumpang dari Kapal Motor Putra Sanjaya.
Ketika kapal sandar ABK Feliks Payong melakukan penagihan tarif penyeberangan. Setelah selesai dengan urusan penagihan, hanya karena uang kembalian yang tidak ada, Feliks pun langsung bergerak cepat dari pelabuhan menuju pertokoan untuk menukar uang, sehingga bisa menggembalikan uang penumpang, termasuk uang kembalian oknum polisi tersebut.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan
Upaya mencarikan uang kembalian oleh Feliks, namun dianggap kelamaan, sehingga oknum polisi A pun naik pitam dan langsung melayangkan bogem mentah ke arah wajah nakhoda KM. Putra senjaya, Emanuel Maleta. Setelah menghajar nakhoda, oknum polisi A juga bergegas menyusuli feliks di areal pertokoan. Aksi tak terkontrol dan beringas, polisi A kembali dilakukan, dengan mendaratkan pukul dengan menggunakan helm ke kepala Feliks sebanyak lima kali, hingga helm milik pelaku hancur. Korban mengalami luka dengan tubuh berlumuran darah.
Atas peristiwa ini, korban Feliks langsung dilarikan ke RSUD dokter Hendrikus Fernandez Larantuka, untuk mendapatkan perawatan medis.
"Aksi kekerasan dan premanisme dari oknum polisi ini, mengakibatkan feliks sang ABK mengalami luka serius di areal wajah dan lebam pada bagian kepala dan harus dijahit akibat luka robek pada areal mulut," kata Jefri Wungubelen.
Baca Juga: Kebijakan Zero Delta Q Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10
Lanjut Jefri Wungubelen, setelah korban mendapatkan perawatan di rumah sakit Larantuka. Pihak keluarga bersama dua korban kekerasan inipun langsung mengadukan perbuatan pelaku ke SPKT polres Flores Timur, sehingga kasus ini secepatnya ditindklanjuti dan diproses secara hukum.
Olehnya Jefri Wungubelen pun berharap, oknum anggota polisi, sebagai aparatur negara yg bertugas melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, hendaknya jangan bertindak arogan dan semena-mena kepada masyarakat, apalagi hal sepeleh seperti ini, harus menggunakan tangan besi.
Editor: Redaktur TVRINews
