
Regrouping Sekolah Dasar di Kulonprogo Perlu Pertimbangkan Jarak dan Akses Siswa
Penulis: Jatmiko Hadi
TVRINews, Yogyakarta
Rencana kebijakan regrouping 26 Sekolah Dasar oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulonprogo menuai beragam tanggapan dari pihak sekolah. Meskipun sebagian mendukung langkah tersebut, sejumlah sekolah berharap agar kebijakan ini dilakukan dengan mempertimbangkan jarak antar sekolah, guna menghindari beban tambahan bagi siswa.
Kebijakan regrouping ini dilakukan sebagai langkah efisiensi dan penataan ulang satuan pendidikan, mengingat banyaknya SD di Kulonprogo yang kekurangan siswa dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu sekolah yang menjadi objek kajian regrouping adalah SD Negeri Pripih 2 yang berada di Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap.
Menurut data kajian Disdikpora, SDN Pripih 2 direncanakan akan digabungkan dengan SDN Pripih 1, yang berjarak sekitar dua kilometer. Namun, pihak sekolah menyampaikan keberatan jika regrouping tidak mempertimbangkan asal siswa dan jarak tempuh mereka.
Guru SDN Pripih 2, Ninin Ekawati, mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait rencana tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan apapun akan diterima, namun berharap keputusan dilakukan dengan memperhatikan kondisi riil di lapangan, terutama aksesibilitas siswa.
“Kalau bisa jangan regrouping. Karena siswa kami banyak dari luar kalurahan, salah satunya dari Kalurahan Kalirejo. Kasihan mereka kalau harus menempuh jarak lebih jauh. Kalau pun harus regrouping, kami berharap digabung dengan SDN Pucanggading atau SDN Banjaran yang lebih dekat dan aksesnya lebih mudah bagi siswa kami, terutama yang dari wilayah Kadigunung,” ujar Ninin.
SDN Pripih 2 memang tercatat sebagai salah satu sekolah dengan jumlah siswa paling sedikit. Pada tahun ajaran 2024/2025, sekolah ini hanya memiliki 29 siswa yang tersebar di lima kelas. Bahkan, kelas IV tercatat tidak memiliki siswa sama sekali.
Secara geografis, SDN Pripih 2 lebih dekat ke SDN Pucanggading dan SDN Banjaran dibanding SDN Pripih 1, yang justru direncanakan menjadi lokasi regrouping. Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi pihak sekolah, agar regrouping tidak justru mempersulit akses pendidikan bagi siswa yang tinggal di daerah terpencil.
Disdikpora Kulonprogo sendiri masih dalam tahap kajian dan belum menetapkan keputusan akhir mengenai sekolah-sekolah mana yang akan digabungkan. Namun, masukan dari para guru dan masyarakat setempat diharapkan menjadi pertimbangan penting dalam proses penataan ulang satuan pendidikan dasar ini.
Baca juga: Pentingnya Membangun Karakter Pemuda di Era Digital untuk Menuju Indonesia Emas 2045
Editor: Redaksi TVRINews