
44 Tersangka Judi Kasino di Bandung Ditangkap Polisi
Penulis: Abby Aditya
TVRINews, Jawa Barat
Polda Jawa Barat resmi menetapkan 44 orang sebagai tersangka dalam kasus judi kasino ilegal yang berkedok arena futsal, biliar, dan karaoke di Jalan Achmad Yani, Kota Bandung. Pengungkapan ini dilakukan usai penggerebekan pada Senin, 16 Juni 2025, oleh tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.
Ke-44 tersangka terdiri dari pengelola, pemain, dan pekerja yang diamankan dari lokasi. Penetapan status hukum mereka dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa dari total 63 orang yang diamankan saat penggerebekan, sebanyak 44 orang kini telah resmi menjadi tersangka.
"Ada beberapa yang berperan sebagai operator, dan mereka menggunakan alat judi rakitan yang tidak diproduksi di Indonesia. Dari hasil penyelidikan, alat-alat tersebut didatangkan dari China melalui pemesanan online dan dirakit langsung di lokasi perjudian," ujar Kapolda Rudi, Kamis, 19 Juni 2025.
Dari lokasi penggerebekan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai ratusan juta rupiah, buku rekening yang mencatat transaksi mencapai Rp2,7 miliar, serta beberapa unit mobil mewah.
Kapolda menambahkan, pihaknya akan terus menelusuri aliran dana dan jaringan perjudian lainnya di wilayah Jawa Barat, termasuk mengidentifikasi para pemodal yang terlibat dalam bisnis ilegal ini.
Tempat perjudian yang berkamuflase sebagai fasilitas olahraga dan hiburan itu diketahui baru beroperasi selama tiga hari sebelum digerebek. Di dalamnya terdapat beberapa ruangan VIP yang digunakan khusus untuk aktivitas judi kasino.
"Kami juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya tempat serupa di wilayah lain di Jawa Barat. Ini tidak berhenti di satu titik saja," tegas Rudi.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat modus yang digunakan cukup canggih dan terselubung, serta melibatkan perputaran uang dalam jumlah besar. Polda Jabar memastikan akan terus melakukan pengembangan hingga ke akar jaringan.
Baca Juga: Pemkab Banjar Rampungkan Legalitas Koperasi Merah Putih
Editor: Redaktur TVRINews
