Penulis: Jusarman
TVRINews, Bengkulu
Tim opsnal satuan reskrim polsek kampung melayu Polda Bengkulu menangkap satu orang pelaku pencurian barang berharga milik salah satu warga yang tengah beribadah di salah satu masjid.
Pelaku inisial HW warga Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu ditangkap satuan reskrim polsek kampung melayu setelah mendapat laporan dari korban pencurian di salah satu masjid di kawasan kampung melayu kota Bengkulu.
Kapolsek kampung melayu akp rahmat menjelaskan, peristiwa pencurian dilakukan pelaku pada saat memanfaatkan kelalaian korban yang tak mengunci pintu mobil korban pada saat melakukan ibadah disalah satu masjid di kecamatan kampung melayu pada 12 Oktober 2023 lalu, dan berhasil mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
"Pelaku ini melakukan pencurian dengan cara membuka pintu mobil korban yang tengah parkir ditinggal sholat di masjid, kuat dugaan pelaku telah mengintai korbanya, kita masih mendalami keterangan pelaku tidak menutup kemungkinan pelaku ini juga terlibat pencurian di tempat ibadah lainnya," kata Rahmat
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone, tas, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksi pencurian dan saat ini pelaku dan barang bukti telahdiamankan di Mapolsek Kampung Melayu Polda Bengkulu.
Baca Juga: Muklasin, Tersangka Korupsi Jalan Hotmix Ampar Gading Seluma Meninggal Dunia
Editor: Redaktur TVRINews
