Penulis: Alfin
TVRINews, Lampung Timur
Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu upaya warga dan tokoh adat di Lampung Timur, untuk mencegah tindakan kriminal di daerah setempat. Salah satunya dari Pemuda dan masyarakat Jabung, yang tergabung dalam wadah Ikam Jabung Sai. Mereka mengidentifikasi bahwa salah satu faktor kejahatan terjadi karena penyalahgunaan narkotika.
Untuk itu, mereka berkomitmen melawan tindak kejahatan dan kriminalitas. Terutama aksi kejahatan modus begal maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketua Ikam Jabung Sai, Zaenal mengatakan hal tersebut juga menjadi cara Ikam Jabung Sai dan Tokoh Adat dalam mengubah stigma Jabung sebagai 'Kampung Perampok'.
"Kami berkomitmen untuk memerangi dan mencegah masyarakat Jabung melakukan aksi kejahatan begal dan curanmor," ujar Ketua Ikam Jabung Sai, Zaenal, Sabtu, 16 September 2023.
Menurut Zaenal, faktor utama penyebab terjadinya tindak kriminalitas adalah penyalahgunaan narkoba. Ini, kata dia termasuk yang terjadi pada pelaku kejahatan di Jabung.
Baca juga: Ditlantas Catat 6 Prusahaan Di Bengkulu Menunggak Pajak Kendaraan
"Sebanyak 70 persen pelaku begal dan curanmor dari Jabung terindikasi pemakai narkoba," ucapnya.
Ikam Jabung Sai bersama tokoh adat, Forkompimda Lampung Timur sendiri telah mengukuhkan kampung bebas narkoba di Jabung. Hal itu merupakan tindakan pencegahan sejak dini.
"Upaya tersebut sebagai wujud untuk memerangi dan mencegah masyarakat Jabung melakukan aksi begal dah curanmor karena terpengaruh narkoba," tutur Zaenal.
Ia memandang, pencegahan terjadinya aksi begal dan curanmor oleh pelaku tersebut, juga sekaligus langkah nyata merubah pandangan negatif terhadap wilayah Jabung.
"Untuk merubah stigma Jabung sebagai kampung rampok oleh masyarakat di luar Lampung," tegas Zaenal.
Editor: Rina Hapsari
