Penulis: Dewi Puspa Ayu Lestari
TVRINews, Bangka Belitung
Seorang ibu rumah tangga asal Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan segera menghadapi proses persidangan terkait dugaan tindak pidana narkotika.
Tersangka berinisial Joana alias Jana (41) saat ini telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penyidik kepolisian.
Joana kini berstatus sebagai tahanan kejaksaan dan telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Pangkalpinang. Masa penahanan ditetapkan selama 20 hari, terhitung sejak 11 hingga 30 Juni 2025.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bangka Selatan, Tommy Purnama, mengatakan bahwa pelimpahan tahap dua telah dilakukan oleh Satnarkoba Polres Bangka Selatan. Pelimpahan ini mencakup tersangka dan barang bukti yang telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saat ini, jaksa penuntut umum tengah menyusun surat dakwaan sesuai standar operasional prosedur. Pelimpahan ke Pengadilan Negeri Sungailiat ditargetkan dalam waktu dekat, dan sidang perdana diperkirakan dimulai dalam sepekan ke depan,” ujar Tommy, Rabu, 11 Juni 2025.
Pihak kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penegakan hukum secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Pendekatan humanis juga tetap menjadi perhatian dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di wilayah kepulauan terluar yang selama ini relatif jarang tersentuh kasus narkotika dengan skala proses hukum lengkap. Kejaksaan telah menugaskan sejumlah jaksa untuk mengawal ketat perkembangan perkara hingga proses persidangan tuntas.
“Kami menerima penitipan satu orang tersangka dan barang bukti dari Polres Bangka Selatan. Setelah penelitian berkas dan barang bukti selesai dilakukan, tersangka telah kami titipkan ke Lapas Perempuan Pangkalpinang,” jelas Tommy.
Baca Juga: Warga Binaan Lapas Tuatunu Kabur Saat Jalani Program Ketahanan Pangan
Editor: Redaktur TVRINews
