
Polisi Ungkap 388 Kasus Narkoba Sepanjang Januari-Maret 2025
Penulis: Tio Furqan Pratama
TVRINews, SUMBAR
Polda Sumbar telah mengungkap 388 kasus narkoba sepanjang tahun 2025 dengan 499 pelaku telah diamankan. Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.
Pada kesempatan tersebut, Gatoto menerangkan dari 499 pelaku, 479 adalah laki-laki sementara 20 lainnya merupakan pelaku perempuan.
“Pengungkapan kasus ini terhitung dari Januari hingga Maret 2025 sejajaran Polda Sumbar. Kami juga mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 7,13 kg, ganja 309,17 kg dan pil ekstasi 1,584 1/2 butir + 8,09 gram,” ungkap Gatot.
Ia juga menjelaskan bahwa rata-rata pelaku narkoba tersebut didominasi oleh kalangan swasta, yakni sebanyak 187 orang.
“Selanjutnya wiraswasta 121 orang, pengangguran 82 orang buruh 52 orang, tani 29 orang, mahasiswa 20 orang, pelajar 6 orang dan PNS 2 orang,” ujarnya.
Untuk kronologis kejadian Gatot menyebut bahwa mayoritas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini melalui proses penyelidikan yang berawal dari informasi masyarakat.
Selain itu, ada juga pengungkapan melalui proses undercover buy yang dilakukan oleh Satker Ditresnarkoba Polda Sumbar beserta Satresnarkoba Sejajaran Polda Sumbar yang dilaksanakan mulai dari awal bulan Januari hingga Maret 2025.
“Ini menjadi komitmen kami dalam memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumbar. Kami juga tidak akan segan-segan menindak tegas dan memberikan sanksi tegas jika nanti ada oknum polisi yang terlibat dalam masalah narkoba,” tuturnya.
Baca Juga: 6 ASN Bolos Bertahun-tahun di Prabumulih, Ada yang Tak Masuk Selama 10 Tahun
Editor: Redaktur TVRINews
