
Lampung Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI
Penulis: Yuntardi
TVRINews Lampung
Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), menjadikannya sebagai provinsi satu-satunya di Indonesia yang berhasil mempertahankan opini tertinggi ini sebanyak 11 kali berturut-turut.
Penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, dalam sidang paripurna istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, pada Jumat, 23 Mei 2025 pagi.
Budi Prijono menyampaikan apresiasinya terhadap keseriusan dan keterbukaan Pemerintah Provinsi Lampung dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyebut bahwa capaian ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Capaian ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Dalam laporan tersebut, BPK juga mencatat bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah berhasil menyelesaikan 75,41 persen dari lebih dari 2.000 rekomendasi yang sebelumnya diberikan.
Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp1,8 miliar, dan berada di atas rata-rata penyelesaian nasional yang sebesar 75 persen.
Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.
Salah satu temuan penting adalah masih adanya penggunaan anggaran di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum sesuai ketentuan, termasuk kelebihan pembayaran.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh OPD serta dukungan dari DPRD Provinsi Lampung.
“Hasil ini tidak lepas dari kinerja seluruh OPD di lingkungan Pemprov Lampung serta anggota DPRD yang terus melakukan pengawasan dan pengawalan,” ujar Gubernur Rahmat.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Eks Pegawai Terjerat Kasus Dana KUR, BRI Sekayu Dukung Proses Hukum
Editor: Redaksi TVRINews