
Eks Pegawai Terjerat Kasus Dana KUR, BRI Sekayu Dukung Proses Hukum
Penulis: Apriyansah
TVRINews, Sekayu
Kejaksaan menangkap seorang buronan asal Sumatera Selatan berinisial YE, yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana kredit di BRI Unit Sekayu Kota.
Menanggapi penangkapan tersebut, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh proses hukum yang tengah berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025.
Dalam pernyataan resmi, BRI menyampaikan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap YE yang merupakan eks pekerja di unit tersebut.
“Kami telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap yang bersangkutan dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ujar Pemimpin Cabang BRI Sekayu, Heru Wijaya.
BRI juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangkap pelaku, serta menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi guna mendukung kelancaran proses hukum.
Lebih lanjut, Heru menegaskan, BRI akan terus menjalankan operasional bisnis secara sehat dan profesional.
“Kami menjunjung tinggi prinsip Zero Tolerance terhadap fraud, serta senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance),” ucapnya.
Baca Juga: Kemendikdasmen Luncurkan Program Sintesa Linua di Lamongan
Editor: Redaktur TVRINews