Penulis: Ibnu Sina
TVRINews, Kalimantan Selatan
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali menghantam sektor jasa pertambangan batu bara, Selasa (10/06/2025). Di Kabupaten Tapin sendiri, sejak Januari hingga Juni 2025, tercatat lebih dari 400 pekerja yang diberhentikan.
Jumlah tersebut berasal dari beberapa perusahaan, yaitu PT Hasnur Riung Sinergi (HRS) sebanyak 221 karyawan, PT ABM sebanyak 170 pekerja, dan CPD sebanyak 28 pekerja.
PHK di PT HRS terjadi akibat penurunan produksi batu bara yang dikelola perusahaan. Produksi yang sebelumnya mencapai 13 juta bank cubic meter kini menurun drastis menjadi hanya 1 juta bank cubic meter.
Kepala Bidang Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin, Pariyanto, mengatakan bahwa selama semester pertama tahun 2025, tercatat ada 400 PHK di sektor pertambangan.
“Dari data yang kami terima, kondisi ekonomi terutama harga batu bara sedang menurun,” jelasnya.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin memastikan akan mengawal agar semua hak karyawan yang terkena PHK dapat tersalurkan dengan baik.
Baca Juga: Kreativitas Aswan Sulap Sampah Plastik Jadi Sofa di Konawe
Editor: Redaksi TVRINews