Penulis: Irwansyah
TVRINews, Pekanbaru
Nurselfiana (28), berstatus mama muda di Pekanbaru, yang diduga mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mendatangi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, Selasa, 20 Agustus 2024.
Didampingi Kuasa Hukumnya Syahrul, kedatangan Nurselfiana untuk menindaklanjuti laporannya atas dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya T (42). Selain itu, ibu muda yang akrab disapa Selfi ini juga melaporkan suaminya atas dugaan penculikan anak.
"Kedatangan kita hari ini untuk memfollow up kekerasan yang dialami klien saya. Hari ini kita jua melaporkan terkait penculikan anak. Komunikasi dengan anaknya di tutup akses, dia tidak bisa berjumpa n dengan anaknya. Posisi anaknya sekarang kita tidak tau dimana. Si bapak tidak bisa merawat anak, sama siapa dititipkannya anak itu," kata Syahrul kepada wartawan.
Dia mengungkapkan, saat peristiwa KDRT yang terjadi di dalam mobil pada Selasa, 6 Agustus 2024 lalu, korban sempat minta ampun kepada suaminya. "Tapi masih juga dipukul dan klien saya ini lari dari mobilnya dan meminta pertolongan warga di Jalan Harapan Raya," kata Syahrul.
Syahrul berharap agar pihak kepolisan segera bertindak terkait laporan yang dilayangkan oleh kliennya itu. Syahrul juga meminta Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk dapat mencarikan solusi terhadap status anak dari kliennya itu.
"Kami berharap kepada LPAI dan Kak Seto agar memperhatikan kasus terkait hak asuh anak ini. Karena dia masih kecil berumur 2,5 tahun, jangan sampai dia menjadi korban konflik antara kedua orang tuanya. Kilen saya dipisahkan dengan anak kandungnya. Kami berharap kepada Kak Seto, LPAI Riau agar bisa turun ke Pekanbaru untuk melihat keadaan situasi ini. Kami siap untuk menjemput Kak Seto untuk datang ke Pekanbaru," pungkasnya.
Baca Juga: 3.131 Hektar Lebih Lahan Sawah di Jambi Kekeringan
Editor: Redaktur TVRINews