Penulis: Rudi Yudistira
TVRINews, Kabupaten Agam
Ninik Mamak merupakan tokoh adat di Minangkabau, telah mengemukakan usulan menarik untuk menjadikan Maninjau sebagai Nagari Adat Minangkabau.
Ninik menerangkan, alasan dirinya mengusulkan Maninjau karena mengatasi menipisnya kaderisasi dalam pelestarian adat dan budaya lokal.
Usulan tersebut Ninik sampaikan, saat memaparkan konteks mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan yang masih bertahan, serta memperdalam nilai-nilai sejarah dan budaya yang diwariskan oleh para pendahulu saat melakukan aktivitas bersama Alim Ulama di Nagari Maninjau, khususnya di Masjid Ummil Qura.
Tradisi pengangkatan Datuak Panungkek, imam, dan khatib pasukan di masjid tertua tersebut diwajibkan sebagai bagian dari pelestarian budaya dan tradisi masyarakat sejak berdirinya Nagari Maninjau.
Pada kesemptan tersebut, Erson Datuak Rangkayo Basa yang merupkan salah satu tokoh adat, menyatakan bahwa pengangkatan gelar Datuak Panungkek, imam, dan khatib pasukan harus dilakukan di Masjid Ummil Qura sebagai simbol kesakralan dan religiusitas.
Masjid tersebut juga menjadi tempat memperkuat tanggung jawab seorang Ninik Mamak sebagai pemimpin yang bertanggung jawab kepada Tuhan dan masyarakat.
Selain itu, Masjid Ummil Qura bukan hanya menjadi simbol Nagari Maninjau, tetapi juga tempat untuk kebersamaan dan musyawarah.
Pelaksanaan tradisi pengangkatan Datuak Panungkek biasanya dilakukan setelah shalat Jumat, sementara pengangkatan imam dan khatib pasukan dilakukan setelah shalat Idul Adha berjemaah.
Dalam konteks ini, Hariasmara, Datuak Parpatiah, Panghulu Suku Caniago, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi generasi muda yang jauh dari norma dan nilai kesopanan. Oleh karena itu, ia mendukung gerakan dari Ninik Mamak untuk menjadikan Maninjau sebagai Nagari Adat.
“Kami akan menyusun sistem dan program Nagari Adat bekerja sama dengan pemerintahan nagari dan Forkopimcam Tanjung Raya, dengan harapan generasi muda dapat kembali memahami dan menerapkan filosofi adat yang bersumber dari syarak, syarak yang bersumber dari Kitabullah,” ujar Penghulu Suku Chaniago Hariasmara Datuak Parpatiah Senin 26 Februari 2024.
Baca Juga: Kenaikan Harga Cabai Merah Bawa Keuntungan Bagi Petani di Matur
Editor: Redaktur TVRINews
