Penulis: Freddy Ladi
TVRINews, Sumba Barat Daya
Kasus kawin tangkap yang mencuat di Kecamatan Wewewa Barat akhirnya terungkap sebagai kesepakatan bersama antara keluarga perempuan dan keluarga laki-laki. Martha Ngongo, ibu kandung dari Dansiana Malo, memberikan persetujuan untuk anaknya dilakukan kawin tangkap oleh keluarga laki-laki.
"Saya sendiri yang menyuruh anak saya untuk dilakukan kawin tangkap. Saya yang melahirkan dia sehingga saya berhak menentukan anak saya kawin dengan laki-laki yang saya pilih," ungkap Martha Ngongo kepada TVRINews di Polsek Wewewa Barat pada tanggal 7 September 2023.
Baca juga: Kawin Tangkap Berkedok Budaya Kembali Terjadi di Kecamatan Wewewa Barat, Polisi Bertindak
Kisah kawin tangkap ini bermula ketika Martha Ngongo meminta kepada Lede Ngongo, masih anggota keluarga, untuk mencarikan jodoh bagi anaknya, Densiana Ngongo. Setelah persetujuan dari semua pihak, Densiana Malo akhirnya dijodohkan dengan Yohanes Bili Tanggu, seorang warga dari kampung We'e Kurra, Desa We'e Kurra, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
"Kami sudah sama-sama sepakat untuk menjodohkan anak kami," tegas Martha Ngongo.
Para pelaku kawin tangkap dalam kasus ini telah diamankan oleh pihak berwajib di Pores Sumba Barat Daya.
Editor: Redaktur TVRINews