Writer: Ryan Agustian
TVRINews, Kab. Bandung
Petugas jajaran dari satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap tindak pidana praktek aborsi ilegal yang dilakukan dengan cara memandu melalui pesan singkat aplikasi whatsapp.
Petugas mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial SM yang berperan sebagai dokter gadungan dan RI sebagai pemasok obat yang bisa menggugurkan kandungan. adapun modus operandi yang dilakukan oleh tersangka SM adalah membuat grup di jejaring sosial facebook dan menawarkan jasa untuk menggugurkan kandungan atau aborsi dengan harga paket berkisar antara 1,5 hingga 2,5 juta rupiah hingga janinnya dipastikan keluar.
Bahkan, untuk meyakinkan calon konsumennya SM memasang gelar dokter di setiap akun media sosialnya. Tersangka SM ditangkap dikediamannya di kawasan Cimahi sedangkan tersangka RI ditangkap saat tengah dalam perjalanan di kawasan Karawang.
Adapun obat yang digunakan oleh tersangka dokter gadungan SM yang dijual kepada para konsumennya adalah cytotec misoprostol dan mipros misoprostol yang ia dapat dari tersangka RI dan merupakan obat untuk penderita maag akut.
Berbekal bahan pengetahuan hanya dari google tersangka SM bahkan tak segan memandu konsumennya melalui pesan singkat whatsapp hingga janin yang dikandung oleh konsumennya tersebut dipastikan keluar atau gugur.
SM juga mengaku dirinya sudah melakukan praktek aborsi ilegal ini sejak tahun 2021 silam dan konsumennya sudah berjumlah lebih dari 100 orang.
“Bahwa efek samping penggunaan obat tersebut bisa sangat berbahaya yakni cacat pada bayi jika tidak gugur pendarahan hebat yang berakhir dengan kematian,” kata Kombes Pol Kusworo Wibowo Kapolresta Bandung, 6 November 2023.
Baca Juga: 11 Dalang Cilik Meriahkan Hari Wayang Nasional di Jember
Editor: Redaktur TVRINews
