
TNI Amankan Pengedar Narkoba Remaja di Tarutung
Writer: Harapan Sagala
TVRINews, Sumut
Perang melawan narkoba terus digencarkan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0210/TU. Kali ini, personel Unit Intel Kodim 0210/TU berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dalam operasi senyap yang digelar di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 22.55 WIB.
Pelaku berinisial TS (13), seorang wiraswasta, warga Piana Jagar Aek Nauli, Desa Siraja Oloan, Kecamatan Tarutung, diamankan beserta barang bukti.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di lokasi tersebut. Informasi itu diterima oleh Sertu Lintas Sihombing dan dilaporkan kepada Komandan Unit Intel Kodim 0210/TU, Letda Inf J. Tarigan.
Berdasarkan laporan tersebut, Letda Inf J. Tarigan langsung mengerahkan empat anggota Unit Intel untuk melakukan penyelidikan. Tim melakukan pengintaian secara tertutup dari ruko dan mobil pribadi yang terparkir di sekitar lokasi.
Saat penggerebekan dilakukan, satu pelaku berhasil melarikan diri. Namun, TS berhasil ditangkap di lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di jok sepeda motor jenis Scoopy tanpa pelat nomor.
Barang bukti yang diamankan meliputi: 12 paket sabu dengan berat total 1,1 gram, Uang tunai sebesar Rp 3.035.000, 1 unit ponsel Android merek Oppo, 1 unit sepeda motor Scoopy, 30 plastik pembungkus sabu, 1 alat hisap (bong), 2 pipet sendok sabu, 1 power bank, 1 bungkus katembad, dan 1 kantong warna hitam sebagai tempat penyimpanan sabu.
Aksi cepat dan terencana ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Warga menyampaikan terima kasih kepada TNI, khususnya Kodim 0210/TU, yang telah menunjukkan komitmen dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
Editor: Redaksi TVRINews