
Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus, Temukan Ladang Ganja di Kota Blitar.
Writer: Wahyu Hidayat
TVRINews, Blitar
Polda Jatim menemukan ladang ganja di kebun warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. Hal tersebut, diungkapkan oleh, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Menindaklanjuti penemuan tersebut, lanjutnya Polda Jatim langsung mengerahkan Tim Khusus (Timsus) dari Direktorat Reserse Narkoba untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Timsus dari Ditresnarkoba Polda Jatim dikerahkan untuk membantu proses penyelidikan, termasuk pengembangan atas temuan ladang ganja oleh Polres Blitar Kota,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Timsus ini terdiri dari satu unit berjumlah delapan personel yang ditugaskan untuk mendukung pengungkapan kasus ini,” terusnya
Penemuan ladang ganja ini bermula dari pengembangan kasus penyerangan Mapolres Blitar Kota yang terjadi saat aksi demo anarkis pada Minggu, 31 Agustus 2025, dini hari. Saat itu, polisi mengamankan 143 orang.
“Salah satu terduga pelaku kerusuhan berinisial AAP (25) diketahui positif ganja berdasarkan hasil tes urine,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, AAP mengaku memperoleh ganja dari seseorang di wilayah Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Titus Yudho Uly mendatangi lokasi yang dimaksud.
Di lokasi, polisi menemukan ladang ganja yang cukup luas di halaman belakang rumah. Sebanyak 820 batang tanaman ganja dengan berbagai ukuran berhasil diamankan.
Rinciannya sebagai berikut:
- 340 batang ganja setinggi 12 cm
- 20 batang ganja setinggi 10 cm
- 121 batang ganja setinggi 15 cm
- 278 batang ganja setinggi 20 cm
- 10 batang ganja setinggi 25 cm
“Pemilik tanaman ganja sudah berhasil diamankan oleh Polres Blitar Kota,” pungkasnya
Editor: Redaksi TVRINews