Writer: Joko Prastio
TVRINews, Jambi
BPOM Jambi tarik sejumlah roti merk Okko dari edaran di Pasar Angso Duo Kota Jambi. Pasalnya roti tersebut diduga mengandung zat pengawet kosmetik yang dapat membahayakan jika dikonsumsi.
Sejumlah bungkus roti merk Okko yang di jual di Pasar Tradisional Angso Duo Kota Jambi ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM jambi. Diduga roti tersebut mengandung zat pengawet kosmetik yang berbahaya jika dikonsumsi.
“Sejumlah Tim diturunkan BPOM Jambi dan melakukan pengecekan secara langsung ke beberapa took. Dari hasil penggeledahan, Petugas mendapatkan puluhan roti Okko dan langsung menarik roti tersebut dari peredaran,” kata Petugas Pemeriksa BPOM Jambi Sarino, Selasa, 30 Juli 2024.
Pasalnya jika hal tersebut dibiarkan dapat membahayakan kesehatan Masyarakat.
Sementara perintah penarikan roti Okko tersebut langsung dari BPOM Pusat. Terkait hal ini Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati jika membeli makanan dalam kemasan.
Editor: Redaktur TVRINews
