
Kejari Kupang Terbitkan SprinLid Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Buraen-Erbaun
Writer: Thomy Mirulewan
TVRINews, Kupang
Setelah melakukan pengumpulan data dan informasi melalui Surat Perintah Pengumpulan Data dan Informasi (Puldata), Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang segera memanggil kembali sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) tahun anggaran 2022 dan 2023 senilai lebih dari Rp 17 miliar.
Pemeriksaan ulang terhadap para saksi akan dilakukan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, menandatangani Surat Perintah Penyelidikan (SprinLid) untuk kasus ini.
“Benar, kami telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (SprinLid) kepada penyidik untuk melanjutkan pemeriksaan para saksi yang terlibat langsung dalam proyek pekerjaan jalan Lapen Buraen-Erbaun di Kecamatan Amarasi Selatan yang dikerjakan pada tahun 2022 dan 2023. Kami menduga ada tumpang tindih anggaran serta pengurangan volume pekerjaan di salah satu ruas jalan yang dikerjakan oleh penyedia jasa,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, pada Selasa (16/9/2025).
Penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan ulang para saksi dengan waktu berbeda pada minggu depan. Langkah ini sebagai tindak lanjut penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi proyek jalan yang menelan anggaran Rp 17 miliar tersebut.
Dalam proyek pembangunan jalan Lapen ruas Buraen-Erbaun, Pemerintah Kabupaten Kupang mengalokasikan dana sebesar Rp 9,3 miliar untuk pekerjaan sepanjang 9 kilometer pada tahun anggaran 2022. Sedangkan pada tahun 2023 dialokasikan tambahan dana sebesar Rp 8,6 miliar untuk pekerjaan di ruas yang sama.
“Jalan tersebut dikerjakan selama dua tahun anggaran. Namun, pada 2024 jalan ini mengalami kerusakan berat yang kemudian dilaporkan oleh masyarakat kepada kami. Saat ini kami mulai menyelidiki apakah ada kerugian negara dalam kasus ini,” jelas Yupiter dengan penuh semangat.
Terkait indikasi pengurangan volume pekerjaan, mantan Kajari Lembata ini mengaku telah menemukan indikasi tersebut pada salah satu paket pekerjaan. “Hal ini akan dibuktikan melalui hasil pemeriksaan para saksi yang akan kami lakukan,” tambahnya.
Sebelumnya, di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Kabupaten Kupang Yupiter Selan, tim penyidik bersama sejumlah media melakukan pemeriksaan langsung ke ruas jalan Buraen-Erbaun pada Jumat, 3 September 2025. Dari hasil pemeriksaan ditemukan kerusakan pada beberapa titik yang diduga akibat penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak pekerjaan.
Editor: Redaksi TVRINews
