Writer: Mukhriandi
TVRINews, Jambi
Tim Satuan Tugas Gabungan Penindakan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Bungo kembali melakukan operasi penindakan di sejumlah titik rawan aktivitas tambang emas ilegal yang telah meresahkan masyarakat.
“Penindakan hari ini bukan hanya sekedar razia, tetapi juga pesan tegas untuk semua pihak bahwa kami tim Satgas zero peti Bungo tidak akan mentolerir terhadap praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) diwilayah hukum Polres Bungo," kata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, dikutip Jumat, 18 Juli 2025.
"Inj bentuk komitmen kami Bungo bebas peti dan akan terus melakukan pemberantasan aktivitas tambang ilegal di semua titik yang sudah dipetakan," lanjutnya.
Operasi PETI dilakukan di Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko. Di lokasi, tim berhasil menemukan tiga titik aktivitas PETI.
Pada titik pertama ditemukan empat unit mesin dompeng, di titik kedua ditemukan tujuh unit mesin dompeng, dan di titik ketiga ditemukan 13 unit mesin dompeng. Total terdapat 24 unit mesin dompeng yang langsung ditindak dengan cara dibakar di lokasi.
Walaupun sempat dihadang puluhan massa, tim Satgas Gabungan tetap berkomitmen menertibkan aktivitas PETI. Selanjutnya, penindakan dilanjutkan di area sekitar Alindo, Dusun Tanjung Menanti. Di lokasi tersebut, tim juga menemukan tiga unit mesin dompeng.
Secara keseluruhan, sebanyak 27 unit mesin dompeng beserta rakit berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar.
Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penggunaan kembali serta sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap praktik dan pelaku PETI di Kabupaten Bungo.
Editor: Redaksi TVRINews
