
Bengkel Knalpot di Kendal Dilarang Melayani Pesanan Knalpot Brong
Writer: Visi Utama
TVRINews, Kendal
Sejumlah bengkel dan penjual knalpot di wilayah Kaliwungu, Kendal, diminta untuk tidak melayani pemesanan knalpot brong. Langkah ini diambil oleh Satuan Binmas Polres Kendal sebagai upaya pencegahan dan antisipasi menjelang Pemilu 2024.
Pada Rabu, 3 Januari 2024, Satbinmas Polres Kendal melaksanakan sosialisasi di bengkel knalpot di Jalan Sekopek-Kaliwungu. Kasat Binmas AKP Subekhi menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan menciptakan situasi kondusif di Kota Kendal menjelang Pemilu 2024.
"Mari kita ciptakan situasi kondusif saat tahun politik di Kota Kendal dengan tidak menggunakan Knalpot Brong, karena penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketenangan dan meresahkan masyarakat," ujar AKP Subekhi.
Dalam penyuluhan tersebut, KBO Sat Binmas Ipda Kasiyem mengimbau pemilik toko knalpot agar tidak menerima pesanan atau memasang knalpot brong pada kendaraan. Sosialisasi ini mendapat respons positif dari pemilik toko dan bengkel knalpot di Jalan Sekopek-Kaliwungu.
Salah satu pemilik bengkel, Kusnan, menyatakan apresiasi terhadap langkah kepolisian. "Kami pedagang pasar Barito Jalan Sekopek-Kaliwungu mengapresiasi langkah yang sudah dilaksanakan oleh jajaran kepolisian khususnya Polres Kendal dalam menjaga lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif," ujar Kusnan.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana yang tenang dan aman bagi masyarakat Kendal menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga: BPBD Kabupaten Flores Timur Bergerak Cepat Menangani Erupsi Gunung Api Lewotobi Laki-Laki
Editor: Redaktur TVRINews