
7 Pelaku Balap Liar Terjaring Satpol PP Padang, 12 Sepeda Motor Turut Diamankan
Writer: Tio Furqan Pratama
TVRINews, Padang
Satpol PP Kota Padang mengamankan tujuh pelaku balap liar di Kawasan Aia Pacah, Depan Kantor Balai Kota Padang, Rabu, 29 Mei 2024 dini hari.
Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Kota Padang Rozaldi Rosman mengatakan, dari penertiban itu, 12 unit sepeda motor turut diangkut dan diserahkan ke Mapolresta Padang.
"Berawal dari informasi masyarakat kepada pihak Pol PP bahwa sekitar pukul 03.00 WIB berlangsung balap liar di kawasan tersebut, saat petugas datang ternyata benar ditemukan aksi balap liar," katanya.
Baca Juga: Penyidikan Dugaan Pemotongan 20 Persen Anggaran Pemkab Mukomuko tahun 2024
Dikatakan Rozaldi, para pelaku balap liar yang melihat kedatangan petugas langsung lari berhamburan, sementara itu motor mereka ditinggalkan saja di lokasi.
"Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku balap liar pun terjadi. Tujuh orang pemilik kendaraan berhasil diamankan, sementara motor ditinggalkan saja di lokasi," Jelas Rozaldi Rosman.
Dalam penertiban tersebut Pol PP berhasil menjaring 12 unit kendaraan roda dua serta tujuh orang pemilik, sedangkan lima orang pemilik lainya kabur meninggalkan kendaraan milik mereka.
"Setelah ditertibkan, kendaran tersebut bersama pemiliknya diserahkan oleh Pol PP ke pihak Polresta Padang untuk proses lebih lanjut," tambahnya.
Editor: Redaktur TVRINews