
KPU Kerinci Tetapkan Monadi-Murison sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Writer: Ilwan
TVRINews, Jambi
KPU Kerinci menetapkan pasangan Monadi-Murison sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih Periode 2025-2030. Keputusan itu merupakan tindak lanjut atas keputusan MK yang menolak atau tidak menerima gugatan terkait hasil Pilkada Kerinci.
KPU Kabupaten Kerinci resmi menetapkan pasangan Monadi dan Murison sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Pasangan ini meraih 72.130 suara atau 47,07% dari total suara sah yang dihitung dalam proses Rekapitulasi Resmi KPU.
”Penetapan ini dilakukan setelah seluruh tahapan pemilihan, termasuk rekapitulasi suara di Tingkat Kabupaten selesai dilaksanakan. Kata Ketua KPU Kabupaten Kerinci Husni, Jumat, 7 Februari 2025.
Husni melanjutkan, Proses Pilkada Kerinci sempat berlanjut ke Mahkamah Konstitusi, karena adanya gugatan dari 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci. Namun, setelah melalui Sidang di MK, gugatan tersebut ditolak atau tidak diterima. Hasil keputusan tersebut membuat keputusan KPU Kabupaten Kerinci tetap berlaku dan pasangan Monadi-Murison dinyatakan sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih Periode 2025-2030.
Dengan ditetapkannya Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih, maka seluruh Tahapan Pilkada Kerinci telah selesai dilaksanakan. Prosesi Pelantikan Pasangan terpilih selanjutnya akan menunggu jadwal resmi dari Pemerintah Pusat.
Editor: Redaktur TVRINews
