
68 Preman di Kabupaten Merangin Terjaring Razia
Writer: M Sobari
TVRINews, Jambi
Sesuai Instruksi Kapolri, 68 pelaku premanisme terjaring razia yang dilakukan Polres Merangin. Puluhan preman ini, telah meresahkan masyarakat dengan melakukan pemalakan atau pungutan liar di tempat parkir dan lainnya.
Polres Merangin telah melakukan razia pemberantasan premanisme selama 20 hari sesuai Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 68 preman di Merangin terjaring dalam razia tersebut.
“Puluhan preman ini telah meresahkan masyarakat dengan melakukan pemalakan dan pungutan liar di tempat parkir dan bongkar muat truk angkutan, hingga menjual minuman dengan pemaksaan.” ungkap Kasat Reskrim Polres Merangin, Minggu, 6 Januari 2025.
Karena tindak kejahatan mereka masih skala kecil, maka puluhan preman tersebut tidak ditahan. Melainkan dibina dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Pasca razia ini, Kabupaten Merangin diklaim lebih aman dari praktik premanisme.
Walau razia pekat premanisme ini berakhir, Polres Merangin masih mengantisipasi praktik premanisme dengan patroli sebagai kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Baca Juga: Jaga Kesehatan Hewan Kurban, Lapak Sediakan Dokter Hewan 24 Jam
Editor: Redaksi TVRINews
