
Cegah Tambang Ilegal, Petugas Gabungan Sidak Pesisir Tembelok Bangka Barat
Writer: Hamdani
TVRINews, Bangka Barat
Petugas gabungan dari Polres Bangka Barat, TNI AL, dan Satpol PP menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan pesisir Pantai Tembelok, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok.
Sidak ini dilakukan menyusul kekhawatiran akan potensi beroperasinya kembali aktivitas tambang timah ilegal di wilayah tersebut.
Dalam operasi yang melibatkan sekitar 70 personel itu, petugas menemukan puluhan ponton tambang masih terparkir di sekitar pantai.
Meski tidak ada aktivitas penambangan saat sidak berlangsung, keberadaan ponton tersebut dinilai berisiko menimbulkan kembali aktivitas ilegal di kemudian hari.
Petugas memberikan ultimatum tegas kepada para pemilik ponton untuk segera memindahkan alat tambang mereka dari lokasi dalam waktu 1 x 24 jam.
“Pemantauan di perairan Kelurahan Keranggan untuk saat ini tidak ditemukan aktivitas penambangan. Kami akan terus lakukan patroli rutin untuk menjaga wilayah ini tetap bebas dari tambang ilegal. Hingga kini, hasil pemantauan menunjukkan kondisi perairan masih aman,” ujar IPDA Chandra G, KBO Sat Polairud Polres Bangka Barat, Rabu, 23 Juli 2025.
Diketahui, terdapat tiga titik rawan tambang ilegal di Kelurahan Keranggan, yakni Perairan Teluk Inggris, Perairan Keranggan, dan Perairan Tembelok. Dua dari tiga titik tersebut kini sudah sepi dan tidak lagi ditemukan ponton tambang.
Sebelumnya, aparat sempat melakukan penertiban besar-besaran dengan menarik paksa ponton tambang dari lokasi ilegal dan menindak pelaku yang terlibat. Langkah itu kini dilanjutkan dengan pengawasan ketat.
Untuk pengamanan jangka panjang, Sat Polairud Polres Bangka Barat akan menjadwalkan patroli rutin mingguan bekerja sama dengan TNI AL Pos Mentok. Di jalur darat, pengawasan akan diperkuat oleh personel dari Sat Binmas, Sat Sabhara, Kodim 0431 Bangka Barat, dan Satpol PP.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir sekaligus penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak ekosistem laut.
Editor: Redaktur TVRINews