Writer: Puji Anugerah Leksono
TVRINews, Probolinggo
Wisata Gunung Bromo, salah satu destinasi populer di Jawa Timur, selalu menarik perhatian wisatawan domestik hingga mancanegara.
Gunung yang terkenal dengan pemandangan sunrise ini, kini mengalami perubahan harga tiket masuk per 30 Oktober 2024.
Pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah menetapkan harga tiket baru sesuai dari Undang-undang No. 9 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan.
Selain untuk mengikuti peraturan pemerintah, penyesuaian harga tiket baru juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan fasilitas serta perawatan kawasan Bromo yang secara tak langsung melibatkan para wisatawan dalam menjaga kelestarian alam ini.
Meski ada kenaikan harga, wisatawan tetap dapat menikmati destinasi wisata di Bromo dengan lebih nyaman dan menyenangkan.
Pro dan kontra muncul terlebih dari pengunjung Wisata Bromo. Ada yang keberatan dan ada yang berpendapat naiknya tarif tiket Wisata Bromo ini sebagai bentuk filter wisatawan yang berkunjung.
"Agak keberatan juga dengan kenaikan ini tapi mungkin ini sudah menjadi keputusan Pihak terkait untuk lebih membuat Wisata Gunung Bromo terpelihara dengan baik," ujar salah satu wisatawan, Budi Santoso, Minggu, 10 November 2024.
Salah satu pelaku jasa wisata, Fahmi Firmansyah mengatakan naiknya tarif masuk ini diharapkan membawa dampak positif bagi kemajuan wisata Bromo.
"Naiknya tarif ini memang tidak terlalu berpengaruh terhadap jumlah kunjungan ke Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, seperti biasa tetap normal dan meningkat biasanya di hari libur," ucap Fahmi.
Menurut Fahmi meski terjadi penurunan tidak terlalu signifikan, bahkan terjadi peningkatan dari segi kualitas.
Sementara itu, data terakhir dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menyebutkan ada 1.424 wisatawan yang masuk ke Kawasan Wisata Gunung Bromo.
Jumlah tersebut terdiri dari 1.392 Wisatawan Domestik dan 32 Wisatawan Asing.
"Tarif tiket masuk Gunung Bromo diterapkan berbeda untuk wisatawan lokal dan mancanegara. Tiket wisatawan lokal di hari biasa sebesar Rp54 ribu per orang sedangkan pada hari libur menjadi Rp79 ribu per orang," ujar Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Thaja Nugraha.
Sementara menurut Rudi wisatawan mancanegara, tarifnya ditetapkan Rp255 ribu per orang berlaku untuk hari kerja dan hari libur.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memastikan dengan naiknya tarif masuk ini akan membawa dampak positif bagi semua pihak.
Sebaliknya wisatawan berharap naiknya tarif masuk ini disertai penambahan fasilitas kebersihan yang tersebar di seluruh Kawasan Wisata Bromo.
Editor: Redaktur TVRINews
