
Tambang Emas Ilegal di Praya Barat Daya Ditutup Usai Insiden Lubang Galian Ambruk
Penulis: Riadatussholihah
TVRINews, Kabupaten Lombok Tengah
Pemerintah Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi menutup aktivitas galian tambang emas ilegal di Dusun Belenje, Desa Serage. Penutupan dilakukan menyusul insiden ambruknya lubang galian yang mengakibatkan tiga penambang luka-luka, di mana satu di antaranya mengalami patah tulang.
Peristiwa ambruknya lubang galian tersebut terjadi pada Senin, 12 Januari 2026. Insiden ini memicu respons cepat dari pemerintah kecamatan bersama aparat kepolisian dan unsur terkait guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak di lokasi tersebut.
Proses penutupan lokasi tambang dihadiri oleh warga dari Desa Montong Sapah dan Desa Serage, serta para penambang setempat. Aparat kepolisian langsung memasang garis polisi di sekitar area galian untuk menutup total akses masuk ke lokasi tambang ilegal tersebut.
Kapolsek Praya Barat Daya, Ipda Aswina Anggara, menjelaskan bahwa lokasi penambangan ilegal itu berada di kawasan hutan produktif milik Pemerintah Provinsi NTB. Ia menyebut kondisi geografis wilayah tersebut sangat labil dan memiliki risiko tinggi terhadap bencana alam.
“Lokasi penambangan ini berada di kawasan hutan produktif milik pemerintah provinsi. Kondisinya sangat labil dan berisiko tinggi menimbulkan longsor dan banjir,” ujar Ipda Aswina Anggara, Selasa, 13 Januari 2026.
Lebih lanjut, Ipda Aswina menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, lokasi tersebut sebenarnya tidak memiliki kandungan emas seperti yang diyakini para penambang selama ini. Pihaknya mengimbau agar tidak ada lagi penambang liar yang mencoba masuk ke kawasan tersebut.
“Kami tegaskan lokasi ini tidak memiliki kandungan emas. Kami berharap tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di wilayah ini,” tegasnya.
Senada dengan hal itu, Camat Praya Barat Daya, Husnan, meminta masyarakat untuk mengutamakan keselamatan jiwa dan tidak tergiur melakukan aktivitas penambangan ilegal yang berbahaya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan karena risikonya sangat tinggi dan membahayakan,” kata Husnan.
Husnan menambahkan bahwa pihak kecamatan bersama unsur TNI dan Polri akan terus melakukan patroli rutin guna memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang liar yang kembali beroperasi.
“Kami bersama Kapolsek, Danramil, dan unsur terkait akan melakukan patroli untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan ke depan,” tambah Husnan.
Dalam kegiatan penertiban ini, seluruh barang bukti berupa material batu dan alat penambangan telah diamankan oleh Polsek Praya Barat Daya sebagai bagian dari penegakan hukum dan pengamanan lokasi.
Editor: Redaksi TVRINews
