
Penulis: Meli
TVRINews, Sulawesi Tenggara
Penerapan layanan digital Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai mulai berjalan optimal di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan Cabang Kendari mencatat semakin banyak fasilitas kesehatan yang telah mengimplementasikan layanan digital JKN secara terintegrasi.
Pada tahap kedua penilaian transformasi digital, sebanyak delapan fasilitas kesehatan dinyatakan memenuhi standar implementasi layanan digital JKN. Fasilitas tersebut meliputi BLUD RSU Bahteramas, RS TNI dr. Ismoyo, RS Aliyah II dan III, RS Santa Anna, RS Tiara Sentosa, RSUD Konawe Selatan, serta Puskesmas Jati Raya.
Sebelumnya, pada tahap pertama penilaian, BPJS Kesehatan juga mencatat RSU Hermina Kendari dan RS Bhayangkara telah terintegrasi dalam sistem layanan digital JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, mengatakan transformasi digital bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN.
“Transformasi digital dilakukan untuk mempercepat proses pelayanan, mengurangi antrean, serta memastikan akses layanan yang setara bagi seluruh peserta JKN,” ujar Rinaldi.
Ia menambahkan, sebagian besar fasilitas kesehatan di Sulawesi Tenggara telah memberikan pelayanan yang baik. Namun, penerapan teknologi digital menjadi faktor pembeda dalam meningkatkan layanan dari sekadar baik menjadi lebih efisien dan optimal.
“Ke depan, BPJS Kesehatan akan terus melakukan monitoring serta mendorong pemanfaatan aplikasi Mobile JKN agar sistem pelayanan kesehatan semakin terintegrasi dan transparan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur BLUD RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara, dr. Sukirman, menyampaikan bahwa penerapan layanan digital JKN telah membantu rumah sakit dalam meningkatkan efisiensi pelayanan serta mendorong peserta memanfaatkan layanan berbasis daring.
“Digitalisasi layanan perlu diterapkan secara konsisten agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Sukirman.
BPJS Kesehatan menilai transformasi digital JKN masih perlu terus didorong agar seluruh fasilitas kesehatan memiliki standar layanan yang sama. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses, kepercayaan, serta mutu layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN di Sulawesi Tenggara.
Editor: Redaktur TVRINews
