
Penulis: Ripka Ginting
TVRINews, Kab. Bulungan-Kaltara
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bulungan terus mematangkan layanan kartu pencari kerja (AK-1) bagi penyandang disabilitas guna membuka akses kerja yang setara.
Layanan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah menghadirkan sistem ketenagakerjaan inklusif, sekaligus memastikan penyaluran tenaga kerja disabilitas sesuai kemampuan individu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bulungan, Hasanuddin, menyebut hingga kini belum ada penyandang disabilitas yang datang langsung untuk mengajukan layanan tersebut, meski jumlahnya di masyarakat cukup banyak.
“Memang yang datang ke sini itu belum ada, tapi di luar banyak. Artinya kita arahkan silakan datang ke dinas supaya benar-benar bisa kita fasilitasi apa yang harus kita layani,” ujar Hasanuddin, Selasa, 7 April 2026.
Disnakertrans menjelaskan, penerbitan AK-1 bagi penyandang disabilitas dapat diselesaikan sekitar 10 menit tanpa biaya. Layanan ini mengacu pada berbagai regulasi, mulai dari undang-undang ketenagakerjaan hingga aturan terkait disabilitas dan unit layanan disabilitas di bidang ketenagakerjaan.
Sebagai langkah awal, Disnakertrans telah melakukan simulasi pembinaan sebelum penyandang disabilitas memasuki dunia kerja. Kegiatan ini bertujuan menggali potensi, minat, serta keterampilan agar penempatan kerja lebih tepat.
Melalui forum konsultasi publik, Disnakertrans membuka ruang masukan dari berbagai kalangan untuk memperkuat sistem penyaluran tenaga kerja disabilitas agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga mengajak semua elemen masyarakat menciptakan dunia kerja inklusif, sehingga penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berkarya dan mandiri.
Editor: Redaksi TVRINews
