
Gerombolan Bertopeng Serang RS DKT Bengkulu, Satu Petugas Parkir Luka Parah
Penulis: Chairil Ansyorie
TVRINews, Bengkulu
Rumah Sakit (RS) Detasemen Ketentaraan (DKT) Kota Bengkulu diserang oleh sekelompok pria bertopeng dan bersenjata tajam, Minggu dini hari (20/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam insiden tersebut, seorang petugas parkir bernama Indra Setiawan (20) mengalami luka bacok serius di tangan kanan dan bagian perut. Saat ini korban dirawat intensif di rumah sakit.
Rekan korban, Ahmad, membenarkan bahwa Indra diserang saat sedang bertugas pada shift malam. Menurutnya, saat kejadian Indra tengah duduk bersama enam rekan lainnya di dekat pos parkir, ketika tiba-tiba sekelompok pria bermotor, mengenakan topeng dan membawa senjata tajam seperti pedang, celurit, dan panah paku, langsung menyerang secara membabi buta.
“Indra dan teman-teman sempat berlari menyelamatkan diri, tapi dia terkena tebasan pedang,” kata Ahmad.
Ahmad menyebutkan, serangan berlangsung dua kali dengan jumlah pelaku diperkirakan mencapai 20 orang. Selain membacok korban, para pelaku juga melempar botol ke arah pos parkir.
Ia juga mengungkapkan bahwa gerombolan bertopeng tersebut memang kerap terlihat melintas di sekitar RS DKT, biasanya antara pukul 02.00 hingga menjelang subuh sambil membawa senjata tajam.
Imam Saputra, kakak kandung korban, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas. "Kami sudah melapor ke polisi. Kami harap pelaku segera ditangkap karena sangat meresahkan. Adik saya satu-satunya tulang punggung keluarga," ungkap Imam.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan terkait insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini.
"Benar, kami sudah menerima laporan. Tadi malam juga ada kelompok yang diamankan di Polsek Teluk Segara, tapi belum bisa dipastikan apakah terkait dengan kasus di RS DKT. Masih kami selidiki," ujar Kapolresta.
Sebelumnya, Polresta Bengkulu juga telah mengamankan 35 anggota geng motor yang meresahkan warga. Beberapa di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat pengeroyokan, sementara sisanya dikenakan wajib lapor. Ironisnya, sebagian besar pelaku masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
Editor: Redaksi TVRINews