
Polisi Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan
Penulis: Tio Furqan Pratama
TVRINews, Padang
Tim gabungan dari Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sungai Batanghari, Kabupaten Solok Selatan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kegiatan penambangan emas tanpa izin di Jorong Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling Induk.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, menyampaikan bahwa operasi kali ini merupakan bagian dari rangkaian penertiban yang telah dilakukan sebelumnya, dan kini mendapat dukungan langsung dari tim Ditreskrimsus Polda Sumbar.
“Meski tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan saat tim tiba, razia yang dilakukan secara berkelanjutan ini diharapkan memberikan efek jera dan mencegah para pelaku untuk kembali beroperasi,” ujar AKBP Faisal, Senin (28/7/2025).
Di lokasi, tim gabungan melakukan pemusnahan fasilitas tambang seperti pondok dan box kayu (asbuk) yang ditinggalkan para pelaku. Area tersebut kemudian diberi garis polisi (police line) dan spanduk larangan aktivitas tambang ilegal sebagai bentuk peringatan keras kepada pelaku maupun masyarakat sekitar.
Tambang Masih Aktif di Lokasi Kedua
Penertiban juga dilakukan di lokasi berbeda oleh Kapolsek Sungai Batanghari, Iptu Hengki Ferdian, beserta jajarannya di Jorong Sungai Penuh, Nagari Luas, Kecamatan Sangir Batanghari. Sebelumnya, lokasi ini telah dipasangi police line oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.
Namun saat dilakukan pemeriksaan, tim mendapati masih berlangsungnya aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut. Seorang pelaku terpantau menggunakan mesin Robin saat tim datang, namun berhasil melarikan diri karena kondisi lokasi yang gelap dan tidak memungkinkan dilakukan penangkapan saat itu.
“Karena situasi tidak memungkinkan, tim melakukan langkah mundur secara taktis. Seluruh personel kembali dalam kondisi selamat,” jelas Kapolres.
Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan
Kapolres AKBP M. Faisal Perdana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap aktivitas tambang tanpa izin. Ini komitmen kami demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan bila mengetahui adanya praktik serupa,” tegasnya.
Baca Juga:
KAI Bandara Dongkrak Sport Tourism Melalui Glow Night Fun Run
Editor: Redaksi TVRINews
