Penulis: Thomy Mirulewan
TVRINews, Kupang
Penggunaan dana seroja senilai Rp2.008 miliar oleh pemerintah Kota Kupang untuk merekonstruksi jalan taebenu dan tiga ruas jalan lainnya yang ada di Kota Kupang. Selain itu dana tersebut juga digunakan untuk mengerjakan bronjong pengaman sungai dan untuk menormalkan aliran sungai di lokasi kali Liliba yang rusak diterjang banjir bandang akibat bencana seroja pada 2021 lalu.
“Dana Rp2.008 miliar itu kita pakai aspal jalan di tiga lokasi yang berbeda yakni di jalan taebenu, Gua Lourdes, jembatan mayana dan deker di jalan air mata,” ujar Pimpinan CV. Tiga Putra Agung Lambertus Lay saat menghubungi media tvrinews.com pada selada 18 maret 2024 untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan adanya dugaan korupsi pada pekerjaan rekonstruksi jalan taebenu oleh perusahaan sebagai kontraktor pelaksana.
Menurutnya, dalam pelaksanaan lapangan terjadi pekerjaan yang dikerjakan oleh perusahaannya meski tidak tercantum dalam kontrak yang ditandatangani Bersama.
“Itu pekerjaan kita kerja rugi pak bukan untung, mana ada pekerjaan tidak ada dalam kontrak harus kita kerjakan, jadi saya pastikan bahwa tidak ada korupsi.” Katanya.
Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Kupang Kota segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada proyek Rekonstruksi jalan Taebenu di kali Liliba Kota Kupang, yang rusak akibat bencana alam seroja tahun 2021 oleh Dinas Pekerja Umum dan perumahan Rakyat Kota Kupang senilai Rp. 2, 008 milyar. Pasalnya, proyek yang baru dikerjakan itu kembali mengalami rusak berat dan kini putus total setelah mengalami longsor.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Aldinan R.J.H. Manurung kepada wartawan di ruang kerjanya di Kupang pada Senin, 18 Maret 2024 mengatakan, untuk memastikan ambruknya jalan Taebenu di kali Liliba perlu penyidik segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“kerusakan karena faktor alam tidak bisa dijadikan sebagai alasan oleh para pihak untuk semata-mata menyalakan alam, ini kami segera lakukan langkah-langkah penyelidikan dengan pengecekan kembali lapangan dan memeriksa para pihak mulai dari Pejabat Wali Kota, Kadis PUPR, PPK dan penyedia jasa.” Jelas Kapolres Kupang Kota.
Pimpinan CV. Tiga Putra Agung Bantah Ada Korupsi ID Proyek Rekonstruksi jalan Kali Liliba
Penulis: Thomy Mirulewan
TVRINews, Kupang
Penggunaan dana seroja senilai Rp2.008 miliar oleh pemerintah Kota Kupang untuk merekonstruksi jalan taebenu dan tiga ruas jalan lainnya yang ada di Kota Kupang. Selain itu dana tersebut juga digunakan untuk mengerjakan bronjong pengaman sungai dan untuk menormalkan aliran sungai di lokasi kali Liliba yang rusak diterjang banjir bandang akibat bencana seroja pada 2021 lalu.
“Dana Rp2.008 miliar itu kita pakai aspal jalan di tiga lokasi yang berbeda yakni di jalan taebenu, Gua Lourdes, jembatan mayana dan deker di jalan air mata,” ujar Pimpinan CV. Tiga Putra Agung Lambertus Lay saat menghubungi media tvrinews.com pada selada 18 maret 2024 untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan adanya dugaan korupsi pada pekerjaan rekonstruksi jalan taebenu oleh perusahaan sebagai kontraktor pelaksana.
Menurutnya, dalam pelaksanaan lapangan terjadi pekerjaan yang dikerjakan oleh perusahaannya meski tidak tercantum dalam kontrak yang ditandatangani Bersama.
“Itu pekerjaan kita kerja rugi pak bukan untung, mana ada pekerjaan tidak ada dalam kontrak harus kita kerjakan, jadi saya pastikan bahwa tidak ada korupsi.” Katanya.
Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Kupang Kota segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada proyek Rekonstruksi jalan Taebenu di kali Liliba Kota Kupang, yang rusak akibat bencana alam seroja tahun 2021 oleh Dinas Pekerja Umum dan perumahan Rakyat Kota Kupang senilai Rp. 2, 008 milyar. Pasalnya, proyek yang baru dikerjakan itu kembali mengalami rusak berat dan kini putus total setelah mengalami longsor.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Aldinan R.J.H. Manurung kepada wartawan di ruang kerjanya di Kupang pada Senin, 18 Maret 2024 mengatakan, untuk memastikan ambruknya jalan Taebenu di kali Liliba perlu penyidik segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“kerusakan karena faktor alam tidak bisa dijadikan sebagai alasan oleh para pihak untuk semata-mata menyalakan alam, ini kami segera lakukan langkah-langkah penyelidikan dengan pengecekan kembali lapangan dan memeriksa para pihak mulai dari Pejabat Wali Kota, Kadis PUPR, PPK dan penyedia jasa.” Jelas Kapolres Kupang Kota.
Editor: Redaktur TVRINews
