
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji, Ada Apa?
Penulis: Fityan
TVRINews - Jakarta
Penambahan Kuota Haji Jadi Sorotan, KPK Mulai Mengusut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) setelah menemukan adanya penyimpangan dalam proses penambahan kuota haji.
Penyelidikan ini bermula dari permintaan penambahan kuota haji yang dikomunikasikan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Penyimpangan dalam Penambahan Kuota Haji
- Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji sebesar 20 ribu, namun pembagiannya diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
- KPK menduga bahwa pembagian kuota haji yang tidak sesuai aturan ini telah membuat ada pihak lain yang diuntungkan.
Proses Penyelidikan
- KPK telah meminta keterangan dari beberapa pihak, termasuk penyelenggara haji di Kemenag dan agen perjalanan.
- KPK juga telah meminta keterangan dari pendakwah sekaligus pemilik Uhud Tour, Khalid Basalamah.
- Penyelidikan masih terus berlanjut dan KPK dapat memanggil pucuk tertinggi di Kementerian Agama atau Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.
Editor : Redaksi TVRINews
Editor: Redaksi TVRINews