
KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim, Sita Dua Koper Berkas Dugaan Korupsi Hibah
Penulis: Joko Hermanto
TVRINews, Jawa Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur, Rabu siang, 16 Oktober 2024. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang menjerat sejumlah anggota DPRD Jawa Timur dan staf periode 2019-2024.
Lima minibus hitam terlihat parkir di depan kantor tersebut, dengan dua anggota Brimob Polda Jawa Timur bersenjata lengkap turut mengawal proses penggeledahan. Operasi tertutup ini berlangsung selama enam jam, di mana media dilarang masuk dan hanya bisa menunggu di luar area gedung.
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas KPK keluar dengan membawa dua koper besar berisi barang bukti, termasuk sejumlah berkas penting. Penyitaan ini merupakan bagian dari penggeledahan yang dilakukan sejak 30 September hingga 3 Oktober 2024.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kasus korupsi dana hibah Jatim, di mana empat orang telah divonis bersalah dan menjalani hukuman. Saat ini, 21 tersangka baru masih dalam proses penyidikan, dengan empat orang di antaranya diduga sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya merupakan pemberi suap.
Juru Bicara KPK, Tesa Mahardika, melalui pesan singkat membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Iya, kami masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti. Akan segera kami rilis saat kegiatan selesai,” katanya.
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah uang tunai, kendaraan, dokumen, dan barang berharga lainnya, seperti dilaporkan oleh TVRINews.com.
Editor: Redaktur TVRINews
