
Penulis: Wahyu Hidayat
TVRINews, Surabaya
Dua perwira Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Subdit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polda Jawa Timur meraih awards PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jatim dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Kedua perwira itu adalah Kasubid Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur yang mendapatkan penghargaan tokoh Rastra Sewakotama bidang layanan kamtibmas dan Kanit III Ranmor AKP M Fauzi yang mendapatkan tokoh Rastra Sewakotama bidang penegakkan hukum.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh ketua PWI Jatim Lutfil Hakim di malam resepsi HPN 2026 PWI Jatim di gedung Dyandra.
Menurut Ketua PWI Jatim, penghargaan diberikan atas dedikasi dan prestasi yang telah dilakukan oleh AKBP Jumhur dan AKP M Fauzi.
"Kita ketahui bersama jika AKBP Jumhur dam AKP M Fauzi berhasil mengungkap beberapa kasus kriminalitas menonjol di Jawa Timur sehingga bisa mendorong terciptanya situasi Kamtibmas dan penegakkan hukum yang kondusif," ujar Lutfil Hakim, dikutip Sabtu, 18 April 2026.
Lutfil menambahkan sosok AKBP Jumhur di dunia reserse kriminal dan dunia kriminalitas adalah sosok yang disegani,berbagai penghargaan pernah di raih,begitu juga dengan AKP Fauzi.
"Menariknya dari AKP Fauzi adalah dengan memberikan pembinaan kepada para eks pelaku kriminalitas, seperti memberikan lapangan kerja,modal usaha dan pembinaan lainnya," tambah Lutfil.
Sementara itu, AKBP Jumhur dan AKP Fauzi berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh PWI Jatim.
"Kami merasa terharu dan terima kasih atas penghargaan ini, semoga bisa menjadi motivasi bagi kami khususnya dan jajaran pada umumnya untuk bisa memberikan yang lebih baik kepada masyarakat, bangsa dan negara," ujar AKBP Arbaradi Jumhur.
Mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya ini menambahkan, jika dalam sebuah ungkap kasus dan penyelesaian sebuah peristiwa kriminalitas,kolaborasi antara pimpinan dan anggota adalah sebuah tim work yang sangat menentukan sebuah keberhasilan.
"Bagi Saya keberhasilan itu adalah hasil sebuah kerja keras tim work dengan meracik segala sumber daya yang ada.Sehingga beberapa kasus kriminalitas bisa kita ungkap," ujar AKBP Arbaridi Jumhur.
Polisi dengan dua melati di pundaknya ini juga menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan, instansi terkait dan partisipasi aktif dari masyarakat.
Pengungkapan kasus menonjol oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sepanjang periode tahun 2025-2026 sebagai berikut:
1. Pengungkapan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi (Mayat dalam Koper Merah)
Waktu Kejadian 23 Januari 2025.
TKP Desa Dadapan, Kec. Kendal, Kab. Ngawi.
2. Pengungkapan Sindikat Curas Spesialis Gudang Lintas Provinsi
Waktu Kejadian: 3 Februari 2025.
TKP Penangkapan:Exit Tol Sidoarjo (3 Juni 2025).
3. Pengungkapan Pembunuhan Mahasiswi di Wonorejo, Pasuruan
Waktu Kejadian: 16 Desember 2025.
TKP:Dusun Kauman, Desa Wonorejo, Kab. Pasuruan.
4. Pengungkapan Pelaku Curanmor yang Melakukan Pembacokan Anggota Polres Lumajang
Waktu Kejadian: Kamis, 11 Desember 2025.
TKP:Jl. Kepuhrejo Kec. Lumajang Kab. Lumajang
5. Pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi UMM
Waktu kejadian: Rabu, tgl 11 Maret 2026 desa Jeng tong ranuyosi pasuruan
Serta beberapa kasus lainnya.
Editor: Redaktur TVRINews
