Penulis: Adelia Fadilla
TVRINews, Sumsel
Terlihat dari rekaman amatir warga terkait kebakaran hebat yang kembali melanda sumur minyak Ilegal Drilling yang berada di Kawasan HGU PT Hindoli, Desa Tanjang Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada minggu (15/12/2024).
Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia menjelaskan kebakaran habit ini mengakibatkan kobaran api yang tinggu yang diduga disebabkan oleh aktifitas illegal drilling yang dilakukan tanpa mengikuti peraturan yang berlaku khususnya Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2008.
“Benar telah terjadi kebakaran illegal drilling di area HGU PT Hindoli tepatnya di blok I 28 dan I 29,” ungkapnya.
Kejadian tersebut mengakibatkan tiga korban yang mengalami luka bakar serius yang saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.
Sementara pihak kepolisian telah mengamankan seorang terduga pemilik sumur berinisial AMR untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini masih dilakukan tahap pengelidikan mengenai penyebab kebakaran yang terjadi.
“Kita akan lakukan penyidikan lebih lanjut dan akan kita tetapkan tersangka, mungkin pada saat pengembangan perkara aka nada tersangka lainnya,” ujar AKP Yohan
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan illegal drilling dan melakukan bongkar secara mandiri,” katanya.
Sesuai dengan amanat Forkopimda Musi Banyuasin, Polsek Keluang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan illegal drilling dan melakukan bongkar secara mandiri.
“Sebentar lagi kita akan melakukan tindakan represif kepada masyarakat yang masih melaksanakan aktifitas illegal drilling ini,” ucapnya.
Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap detail insiden untuk memastikan tidak ada aktifitas illegal drilling yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.
Editor: Rina Hapsari
